Menko PMK Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Kesehatan Anak

Menko PMK Tanggapi Cepat Kasus Anak Meninggal di Sukabumi: Setiap Anak Harus Terlindungi

PUSARAN.NEWS- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita Raya di Sukabumi. Pemerintah menegaskan peristiwa ini menjadi alarm nasional yang menuntut langkah cepat dan terkoordinasi.

“Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak,” tegas Menko PMK Pratikno. Kasus ini pengingat masalah gizi buruk dan penyakit yang dapat dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut.

Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi. Caranya dengan memperkuat Posyandu, data kesehatan, serta pendampingan keluarga rentan di seluruh wilayah.

Sebagai tindak lanjut, Menko PMK Pratikno berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas terkait. Ini dilakukan Kamis malam, 21 Agustus 2025, menanggapi kasus balita Raya.

Menko PMK juga segera mengadakan rapat daring dengan pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenko PMK. Rapat bertujuan menggali informasi serta menyatukan pandangan terkait isu kesehatan anak.

Rapat koordinasi lanjutan pada Jumat, 22 Agustus 2025, percepat peningkatan kesehatan anak. Kemenkes, Kemendagri, serta Kemenko Kependudukan dan Pembangunan Keluarga akan berpartisipasi.

Kemenko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis. Pemantauan malnutrisi harus ditingkatkan agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Program pencegahan pemerintah telah berjalan lama, seperti deworming massal sejak 1975. Obat cacing gratis dan kampanye Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) adalah bagian penting dari upaya ini.

Pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan pesantren, serta pendampingan keluarga rentan, juga menjadi fokus. Namun, kasus Sukabumi menuntut program lebih aktif dan tepat sasaran.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Menko PMK Pratikno. Ia menambahkan setiap anak Indonesia berhak atas masa depan sehat, aman, dan terlindungi.

Redaktur: Wae

Sumber: Kemenko PMK

pusaran.news: