PUSARAN.NEWS- Lima pelajar, MR (14), RR (15), DA (11), PA (13), dan RM (13), berhasil diamankan oleh Resmob Polres Banggai pada Jumat siang, 1 Mei 2026, atas dugaan pencurian rumah kosong di wilayah Luwuk Utara. Aksi mereka mengakibatkan kerugian materiil berupa uang tunai Rp6 juta dan emas batangan 0,5 gram senilai Rp2 juta.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat. Tim Resmob segera bergerak setelah informasi diterima dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelajar tersebut mengakui telah melakukan pencurian dengan memasuki rumah melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar korban. Mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
AKP Saiman merinci, barang yang berhasil diambil antara lain uang tunai Rp6 juta dan emas batangan 0,5 gram senilai Rp2 juta. Para pelaku mengaku seluruh uang hasil curian telah habis digunakan, sementara keberadaan emas batangan masih dalam pengembangan.
Karena para pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan anak. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews