Lima Belas UMKM Mahasiswa Jateng Teken LoI dengan Ritel Modern

Kurasi Campuspreneur Berbuah Manis, 15 UMKM Mahasiswa Teken Letter of Intent dengan Peritel | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

PUSARAN.NEWS- Sebanyak 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mahasiswa dari Jawa Tengah menandatangani letter of intent (LoI) dengan asosiasi dan pelaku ritel modern. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis (2/4) di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah, sebagai bagian dari peluncuran Program Campuspreneur.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan penandatanganan LoI ini capaian positif kurasi produk UMKM mahasiswa. Kurasi difasilitasi Kemendag bersama HIPPINDO dan APRINDO, menunjukkan potensi besar produk menembus pasar ritel modern.

“Penandatanganan LoI ini menjadi bukti bahwa produk UMKM mahasiswa tidak hanya memiliki kreativitas, tetapi juga telah memenuhi standar awal pasar dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan,” ujar Mendag Busan. Dia menambahkan, “Hal ini adalah langkah penting menuju kerja sama bisnis yang lebih konkret.”

Terlaksananya LoI ini tidak lepas dari peran Program Campuspreneur sejak awal pendampingan UMKM mahasiswa. Program ini diawali kurasi, para pelaku usaha menerima masukan dan evaluasi dari pelaku ritel.

Kemendag kemudian memfasilitasi pendampingan dan pelatihan sesuai kebutuhan UMKM, meliputi penguatan penjenamaan dan kemasan. Selain itu, pengembangan desain, perizinan berusaha, dan aspek usaha lainnya turut menjadi fokus.

Setelah perbaikan dan peningkatan kapasitas, pelaku UMKM difasilitasi dalam sesi penjajakan bisnis dengan mitra ritel. Proses ini menghasilkan kesepakatan awal yang dituangkan dalam LoI sebagai komitmen kerja sama.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan, 15 UMKM mahasiswa dipilih dari 30 peserta kurasi. Sembilan UMKM diminati peritel HIPPINDO, sementara delapan lainnya menarik perhatian peritel APRINDO.

“LoI ini menjadi bentuk komitmen awal antara UMKM mahasiswa dan pelaku ritel untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut,” kata Iqbal. Tahapan berikutnya mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, peningkatan kapasitas produksi, dan negosiasi kerja sama dagang.

UMKM yang menandatangani LoI bergerak di sektor fesyen, kriya, pangan olahan, hingga produk pertanian. Beberapa nama seperti VersaLayer, Tropeace, BAJUBIJAK, Arsadaya, Sedah Corner, dan Agro Rice menjalin penjajakan dengan anggota HIPPINDO.

Lainnya adalah Tanigo, Astarasa Karya Nusantara, dan Pramana Craft yang juga bermitra dengan HIPPINDO. Sementara itu, Agro Rice dan Astarasa berhasil menarik minat peritel anggota APRINDO.

Redaktur: Wae

Sumber: Kemendag

pusaran.news: