Lansia 80 Tahun Diduga Lecehkan Anak di Bima
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 23 Mar 2026
- print Cetak

Lansia 80 Tahun Diduga Lecehkan Anak di Bima
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Seorang pria lansia berinisial AD (80) telah diamankan oleh Polsek Langgudu, Polres Bima Kota, pada Minggu (22/03/2026) malam, terkait dugaan pelecehan anak di bawah umur berinisial Mawar di Desa Waduruka, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Peristiwa yang diduga terjadi pada Kamis (19/03/2026) pagi itu melibatkan tawaran uang sebesar Rp50.000 kepada korban.
Kapolsek Langgudu, IPDA M. Suhaely, membenarkan penanganan kasus ini dan menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumah.
Terduga pelaku AD mendekati korban dan menawarkan uang Rp50.000 sambil mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah, membuat korban ketakutan dan melarikan diri.
Korban yang panik kemudian menemui ibunya yang sedang memanen rumput laut, namun belum berani menceritakan kejadian tersebut karena ramainya lokasi. Baru pada malam harinya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua di rumah, yang kemudian berkoordinasi dengan aparat desa.
Penjabat Kepala Desa Waduruka melaporkan dugaan kejadian ini ke Polsek Langgudu pada Minggu (22/03/2026) sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Langgudu bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku AD pada pukul 21.00 WITA di hari yang sama.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Langgudu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA M. Suhaely, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap anak sesuai hukum yang berlaku.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
