Kunjungan Komisi III DPR Soroti Tantangan KUHP-KUHAP Sultra
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- print Cetak

Kunjungan Komisi III DPR Soroti Tantangan KUHP-KUHAP Sultra
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Kendari pada Kamis, 16 April 2026. Kedatangan ini bertujuan memantau tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, sekaligus memastikan implementasi regulasi hukum tersebut telah berjalan optimal di Sulawesi Tenggara.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan tujuan kunjungan adalah memastikan berjalannya KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku awal tahun ini di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Kepala Kejati Sultra Dr.
Abdul Qohar AF, serta Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Adri Irniadi.
Menurut Benny, aparat penegak hukum di Sultra pada prinsipnya telah siap menjalankan ketentuan hukum baru berdasarkan masukan dari Kapolda dan para pakar. Namun, ia mencatat masih terdapat sejumlah catatan penting terkait kebutuhan mendesak akan peraturan pelaksana sebagai turunan dari KUHP dan KUHAP.
Benny menjelaskan, sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) harus segera disusun karena jika tidak, hal ini bisa menghambat pelaksanaan penegakan hukum di lapangan. Salah satu aspek krusial yang memerlukan pengaturan lebih lanjut adalah penerapan prinsip The Living Law atau hukum yang hidup dalam masyarakat.
“Pengaturan mengenai prinsip The Living Law ini perlu diperjelas dalam Peraturan Pemerintah, agar implementasinya memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara konsisten,” tambah Benny. Kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif di seluruh daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
