KPK Soroti Korupsi di Pekalongan: Penindakan Bagian Penguatan Sistem Pencegahan

Pasca Penindakan, KPK Dorong Penguatan Mitigasi Konflik Kepentingan Pemkab Pekalongan

PUSARAN.NEWS- Peristiwa tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan baru-baru ini menjadi pengingat keras akan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya memastikan sistem pencegahan berjalan efektif dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Budi menjelaskan, penindakan KPK tidak berdiri sendiri, melainkan upaya konsisten untuk memastikan sistem yang dibangun melalui berbagai instrumen pencegahan berfungsi optimal. Adanya praktik korupsi harus menjadi alarm evaluasi bersama guna memperkuat pengawasan dan tata kelola di daerah.

KPK secara berkelanjutan memantau tata kelola pemerintahan daerah melalui instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Bahkan, sebelum peristiwa tangkap tangan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah mendampingi Pemkab Pekalongan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Agustus 2025 lalu.

Dalam forum tersebut, KPK mengidentifikasi potensi risiko korupsi pada sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir), serta penyaluran hibah. KPK juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan tata kelola, termasuk optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah (APBD).

Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat penggunaan skema e-purchasing di Pemkab Pekalongan mencapai 65,75 persen dengan nilai anggaran sekitar Rp39 miliar. KPK mengingatkan agar mekanisme ini tidak digunakan untuk pengadaan proyek strategis bernilai besar karena berpotensi merugikan kualitas dan transparansi, sementara nilai MCSP sektor PBJ di daerah itu menunjukkan fluktuasi dari 91 poin (2023) menjadi 96 poin (2024) lalu turun ke 88 poin (2025).

Redaktur: Wae

Sumber: KPK

pusaran.news: