PUSARAN.NEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) 2026 bagi 200 personel fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri. Acara ini berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/3/2026), untuk memperkuat garda terdepan interaksi dengan masyarakat.
Pelatihan ini secara khusus menyasar personel kepolisian yang berhadapan langsung dengan warga hingga tingkat desa. Dalam posisi strategis tersebut, personel Binmas dinilai rentan terhadap godaan transaksi di akar rumput sekaligus penting membangun kepercayaan publik.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa kepercayaan publik adalah modal sosial tak ternilai bagi Polri. Ia menegaskan, personel Binmas harus menjadi teladan perilaku antikoruptif dan berintegritas agar masyarakat sukarela berpartisipasi membantu polisi.
“Personel berintegritas, memiliki wibawa moral yang tidak bisa dibeli,” ungkap Wawan, “Masyarakat akan sukarela membantu polisi, karena merasa polisi tulus dalam mengabdi dan membantu masyarakat.” Pelatihan ini krusial di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, di mana keberhasilan tugas kepolisian juga diukur dari kepercayaan masyarakat terhadap reformasi birokrasi Polri.
Pusdik Binmas diposisikan sebagai Kawah Candradimuka untuk membentuk karakter personel yang mengutamakan marwah institusi di atas kepentingan pribadi. Kepala Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, M.
B. Pranatal Hutajulu, menekankan pentingnya internalisasi tata nilai dalam setiap tindakan personel Binmas, dengan kurikulum PELATNAS 2026 yang dirancang partisipatif mencakup bedah buku, etika profesi, hingga pemahaman mendalam mengenai delik tindak pidana korupsi.
Sinergi ini diperkuat dengan kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, mengintegrasikan pendidikan, pencegahan, dan penindakan sesuai konsep trisula pemberantasan korupsi KPK. Melalui PELATNAS, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa virus integritas ke kesatuan masing-masing, sebagai komitmen bersama KPK dan Polri bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja kolektif yang efektif jika setiap individu di garda terdepan menjadi teladan kejujuran.
Redaktur: Wae
Sumber: KPK