KLH Pastikan Akurasi Data Emisi Gas Rumah Kaca Kalimantan

Menakar Emisi dari Kalimantan: Upaya KLH/BPLH Menuju Data Iklim yang Kredibel

PUSARAN.NEWS- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kapasitas penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kalimantan. Ini penting untuk akurasi data serta pertanggungjawaban global.

Direktur Inventarisasi GRK dan Monitoring, Pelaporan, dan Verifikasi KLH/BPLH, Mitta Ratna Djuwita, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas ini. Upaya tersebut bagian esensial pengendalian perubahan iklim yang dampaknya nyata.

Mitta Ratna Djuwita menyatakan, “Kami terus memperkuat kapasitas penyelenggaraan inventarisasi GRK dan MPV, baik di tingkat pusat maupun daerah.” Ini merupakan langkah penting bagi akurasi data.

Ia menambahkan, “Penghitungan emisi kini didukung aplikasi SIGN-SMART sebagai platform pelaporan daring.” Sistem ini mempermudah pelaporan emisi gas rumah kaca.

Mitta juga menyampaikan, “Kami juga menyampaikan kebijakan terbaru terkait Global Warming Potential (GWP), mekanisme Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), serta perdagangan karbon melalui Sistem Registri Nasional (SRN). Semua ini untuk memastikan data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara global,” jelasnya.

Penguatan ini relevan mengingat meningkatnya dampak perubahan iklim di Kalimantan. Pusat Pengendalian Lingkungan (Pusdal) KLH telah memantau berbagai kejadian sejak 2021 hingga 2024.

Sejak 2021, Pusdal KLH mencatat degradasi lingkungan akibat alih fungsi lahan. Kebakaran gambut di Palangkaraya (2023), banjir Kalimantan Utara, anomali cuaca, dan banjir Kalimantan Timur (2024) juga terjadi.

Tenaga Ahli Inventarisasi GRK Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Kiswanto, menjelaskan peningkatan emisi GRK di Kalimantan. Periode 2010–2024 didominasi sektor energi, IPPU, pertanian, limbah, serta kebakaran lahan dan gambut.

Penguatan kapasitas ini disampaikan dalam Peningkatan Kapasitas Inventarisasi GRK dan MPV Pusdal Wilayah Kalimantan. Kegiatan itu berlangsung pada 16 April 2026, melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

KLH/BPLH menilai kolaborasi pusat, daerah, swasta, dan berbagai pihak menjadi kunci. Ini penting untuk membangun sistem pengelolaan dan pelaporan emisi yang lebih baik.

Upaya ini penting untuk memenuhi komitmen internasional Indonesia dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Kalimantan diharapkan menjadi contoh dalam menyusun laporan emisi sesuai standar global.

Daerah ini juga diharapkan mengambil langkah nyata dalam menghadapi perubahan iklim. Dengan kapasitas kuat, data andal akan dihasilkan.

Redaktur: Wae

Sumber: KemenLH

pusaran.news: