KLH Fasilitasi Studi Tiru Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Rorotan Jadi Rujukan, KLH/BPLH Pacu Daerah Benahi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

PUSARAN.NEWS- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memfasilitasi studi tiru pengelolaan sampah berbasis masyarakat pada 3 April 2026 di Jakarta. Delegasi dari Kota Banjarmasin dan Banjarbaru hadir untuk belajar langsung praktik terbaik di wilayah perkotaan.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bagi camat, lurah, dan perangkat daerah melihat praktik pengelolaan sampah. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan peran penting pemerintah daerah atasi persoalan sampah.

Menteri Hanif mengapresiasi kehadiran para peserta sebagai bentuk keseriusan mendorong perubahan di daerah masing-masing. Ia menyatakan, “Kehadiran Bapak-Ibu sekalian kita maknai sebagai upaya serius untuk membuka wawasan dan melihat langsung bagaimana pengelolaan sampah dilakukan di daerah lain.

Ini bukan kunjungan biasa, tetapi langkah nyata untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah di daerah masing-masing.”

Beliau juga menegaskan camat dan lurah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan perubahan perilaku masyarakat. Mereka berperan vital dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik di tingkat komunitas.

Peserta studi tiru mengunjungi Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai percontohan pengelolaan sampah. Wilayah ini berubah signifikan, masyarakat kini terbiasa memilah sampah langsung dari sumbernya.

Perkembangan tersebut menunjukkan perubahan perilaku tidak terjadi instan, melainkan melalui proses pendampingan berkelanjutan. Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pengelolaan sampah di lapangan.

Menteri Hanif menekankan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan fasilitas atau teknologi. Keberhasilan itu sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.

“Fasilitas sudah dibangun, namun tidak akan optimal jika sampah masih bercampur. Artinya, persoalan utama ada pada budaya dan kebiasaan kita dalam mengelola sampah,” tegas Menteri Hanif.

Oleh karena itu, peran pemerintah daerah menjadi kunci membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat. Hal ini penting agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif langsung dari sumbernya.

Melalui studi tiru ini, KLH/BPLH berharap terjadi pertukaran praktik baik antar daerah. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan.

Redaktur: Wae

Sumber: KemenLH

pusaran.news: