PUSARAN.NEWS-KLH/BPLH menegaskan komitmen Indonesia pada 22 April 2026 di Jakarta. Mereka mempercepat High Integrity Biodiversity Credit guna menguatkan pembiayaan keanekaragaman hayati dan transformasi nature positive.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan perlindungan keanekaragaman hayati. Hal ini merupakan agenda prioritas nasional yang wajib diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan.
“Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar, namun di sisi lain juga menghadapi tekanan. Oleh karena itu, kita tidak boleh berdiam diri menghadapi kondisi ini,” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif menekankan keanekaragaman hayati aset ekologis, fondasi ketahanan pangan, kesehatan, energi, dan ekonomi nasional. Penguatan perlindungan harus sejalan tata kelola adil, berkelanjutan, berbasis ilmu pengetahuan.
Instrumen biodiversity credit dipandang mekanisme berbasis hasil yang mendorong kontribusi sektor publik dan swasta. Kontribusi ini transparan, akuntabel untuk upaya konservasi dan restorasi ekosistem.
Menteri Hanif memperkenalkan tiga skema utama implementasi biodiversity credit di Indonesia. Pertama, skema mandatory menekankan kewajiban konservasi diatur regulasi, termasuk penyediaan area konservasi dalam kegiatan usaha.
Skema kedua, biodiversity offset, menegaskan tanggung jawab pemulihan ekosistem akibat kegiatan ekonomi berdampak lingkungan. Skema ketiga, biodiversity credit, mendorong inisiatif sukarela masyarakat, pemerintah daerah, dan swasta untuk peningkatan nilai keanekaragaman hayati.
Selain penguatan kebijakan, KLH/BPLH mendorong pengembangan contoh implementasi di lapangan. Hal ini melalui inisiatif konservasi berbagai wilayah Indonesia, diharapkan menjadi model replikasi nasional.
Langkah strategis ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas proaktif. Ini mengarusutamakan nilai keanekaragaman hayati ke kebijakan pembangunan dan sistem ekonomi, memastikan pembangunan selaras perlindungan lingkungan bagi generasi kini dan mendatang.
Redaktur: Wae
Sumber: KemenLH