KLH/BPLH Fasilitasi Studi Tiru Pengelolaan Sampah Terpadu

Sehari Menelusuri Jakarta Utara: Saat Sampah Dikelola dari Sumber hingga Jadi Energi

PUSARAN.NEWS- Studi tiru pengelolaan sampah terpadu oleh KLH/BPLH digelar di Jakarta Utara pada 4 April 2026. Kegiatan ini diikuti Pemkot Banjarbaru serta Banjarmasin, menekankan peran masyarakat sebagai aktor utama penanganan sampah.

Sosialisasi kebijakan pengelolaan sampah membuka studi tiru di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Sesi ini menjelaskan peta jalan nasional 2025, yang bertransformasi dari “kumpul-angkut-buang” menjadi “kurangi-pilah-olah”.

Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya KLH/BPLH, Noer Adi Wardojo, menekankan perubahan perilaku masyarakat. Ia menyatakan: “Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan teknologi.

Kunci utamanya adalah bagaimana kita membangun kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.”

Setelah sosialisasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Belajar Ulang (RBU). Peserta menyaksikan langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna.

Perjalanan berlanjut ke Pasar Koja Baru, Kelurahan Tugu Utara, di tengah aktivitas perdagangan yang padat. Praktik pemilahan sampah tetap berjalan, menunjukkan kedisiplinan dapat diterapkan di ruang publik dinamis.

Kontras terlihat saat rombongan mengunjungi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Jakarta Utara. Sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif melalui pendekatan teknologi, mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) RDF Rorotan, Agung Pujo Winarto, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di sumber. Ia berujar, “Kunci utama pengelolaan sampah adalah di sumber.

Kalau sampah masih tercampur, maka beban di hilir akan selalu berat dan tanpa intervensi seperti RDF, kita hanya menunggu bom waktu di TPA.”

Rangkaian kegiatan ditutup di Kelurahan Rorotan, percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berhasil. Pemilahan sampah dilakukan sejak tingkat rumah tangga melalui program “rumah memilah”, didukung drop point organik di RT.

Penelusuran titik pengelolaan sampah Jakarta Utara menunjukkan sistem efektif tidak bertumpu satu pendekatan. Keterpaduan kebijakan, teknologi, dan perilaku masyarakat menjadi kunci utama pengelolaan sampah berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, KLH/BPLH juga mendorong standardisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas. Model ini diharapkan dapat direplikasi secara luas untuk keberlanjutan lingkungan.

Redaktur: Wae

Sumber: KemenLH

pusaran.news: