Klaim AUTP Lamongan Dipercepat, Kementan Apresiasi Petani
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- print Cetak

Kementerian Dukung Percepatan Klaim AUTP di Lamongan, Tegaskan Perlindungan Petani untuk Jaga Produksi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kementerian Pertanian mengapresiasi percepatan verifikasi serta pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Lamongan. Langkah ini krusial untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta melindungi petani dari risiko iklim yang meningkat.
Program AUTP merupakan instrumen perlindungan usaha tani, diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Skema ini menjamin kepastian bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan organisme pengganggu tanaman.
AUTP secara khusus menjamin risiko kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, serta serangan organisme pengganggu tanaman. Contohnya termasuk wereng batang coklat, penggerek batang, penyakit blast, dan tungro yang dapat menyebabkan puso.
Program ini ditujukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, dengan luas lahan maksimal dua hektar per musim tanam. Pada Tahun 2026, fasilitasi premi telah dialokasikan di 13 provinsi melalui dukungan APBD I dan APBD II.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu kemandirian pangan nasional. Sinergi ini esensial guna mencapai target besar seperti swasembada dan ketahanan pangan optimal.
“Kolaborasi adalah kunci,” ujar Mentan Amran. “Tanpa sinergi pusat dan daerah, target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal.”
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menekankan bahwa AUTP berfungsi sebagai jaring pengaman sekaligus instrumen stabilisasi produksi. Ia menyebut program ini vital untuk menjaga siklus produksi pertanian.
“AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso,” ujarnya pada Jumat, 17 April. “Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektar per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan.”
Pemerintah berkomitmen memperkuat berbagai instrumen mitigasi risiko guna menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin tidak menentu. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
“Produksi harus terus meningkat, tetapi itu perlu didukung dengan sistem perlindungan yang kuat,” tambahnya. “AUTP adalah bagian dari strategi kita untuk menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan usaha tani.”
Implementasi di lapangan dilakukan melalui percepatan penyaluran klaim oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan dana.
Kerja sama ini memastikan dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu. Hal tersebut meningkatkan efisiensi proses klaim.
Terpisah, Hanik Kasubid Pembiayaan DKPP Kab Pekalongan, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan proses verifikasi klaim sesuai ketentuan. Penyaluran dana AUTP kepada petani terdampak banjir di sana berjalan tepat sasaran.
“Klaim AUTP hari ini diberikan kepada Kelompok Tani Mardi Tani Desa Pengembulana di Kec. Tikung seluas 8,49 Ha sebanyak 41 petani,” ungkapnya. “Total dana yang disalurkan mencapai Rp. 50.940.000, bagi petani yang mengalami puso akibat banjir pada musim.”
Redaktur: Wae
Sumber: Kementan
- Penulis: pusaran.news
