PUSARAN.NEWS- Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjadi pembicara kunci dalam International Online Course: Advanced Regenerative Therapy in Pain Management secara daring. Acara yang diselenggarakan Trigeminal Academy pada Sabtu (14/03/2026) ini membahas regulasi terapi regeneratif dan peran BPOM.
Badan POM juga mengeluarkan peringatan terkait peningkatan upaya penipuan yang mengatasnamakan layanan e-Sertifikasi. Pelaku usaha diimbau tidak menindaklanjuti permintaan mencurigakan dan segera konfirmasi melalui kanal resmi.
Pelatihan daring ini merupakan penyelenggaraan musim kedua dengan tema “Systematic Learning for Mastering Regenerative Therapy in Pain Management.” Kegiatan tersebut telah berlangsung selama tiga minggu sejak akhir Februari lalu.
Dalam forum tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan materi berjudul “Regulation that Enhances the Application of Regenerative Therapy in Indonesia.” Paparan ini menyoroti perkembangan terapi regeneratif dari perspektif regulasi di Indonesia.
Ia menjelaskan sistem regulatori di Indonesia, khususnya peran BPOM dalam pengawasan obat dan makanan dari hulu hingga hilir. Pengawasan ini mencakup evaluasi pra- dan pasca-peredaran, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Taruna Ikrar menjelaskan pengawasan Badan POM mencakup seluruh siklus, dari riset hingga produk beredar di masyarakat. “BPOM mengatur seluruh siklus pengawasan, mulai dari hulu hingga hilir. Sebagai contoh, dalam tahap riset dan pengembangan, BPOM mengawal proses sejak uji klinik.
BPOM memberikan persetujuan sehingga proses riset dan uji klinik dapat dilaksanakan. Contoh lainnya dalam hal registrasi, seluruh produk harus didaftarkan di BPOM, termasuk advanced therapy medicinal products (ATMP) atau terapi regeneratif.
Bahkan sebelum memperoleh izin edar, produsen juga harus memenuhi sertifikasi good manufacturing practices (GMP) untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya regulasi, standar, dan pedoman yang jelas untuk mendukung evaluasi pra- dan pasca-peredaran produk. Hal ini menjadi acuan bagi regulator dan industri dalam memenuhi persyaratan pengembangan, persetujuan, hingga pemantauan produk.
Kepala BPOM Taruna Ikrar turut memaparkan capaian WHO-Listed dalam kesempatan tersebut. Prestasi ini menjadi indikator penting dalam bidang kesehatan nasional.
Redaktur: Wae
Sumber: BPOM