Kementan Tetapkan Batas Akhir Pemutakhiran Data e-RDKK Pupuk

Hari Terakhir Pemutakhiran e-RDKK, Kementan Dorong Petani Tak Lewatkan Kesempatan Dapatkan Pupuk Subsidi

PUSARAN.NEWS- Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Jumat (8/5/2026) sebagai batas akhir pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026. Petani di seluruh Indonesia wajib memperbarui data agar tidak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan e-RDKK fondasi penentu penerima pupuk bersubsidi pemerintah. Petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, atau kebutuhan pupuk diimbau segera melakukannya sebelum tenggat hari ini.

Andi Nur Alam Syah menekankan pentingnya pembaruan data tepat waktu untuk menjamin hak petani. “Jangan sampai terlewat. Pastikan data sudah benar dan diperbarui hari ini agar hak petani terhadap pupuk subsidi tetap terjamin,” tegas Andi.

Andi juga menginformasikan ketersediaan pupuk subsidi yang masih mencukupi untuk musim tanam ini. Dari total alokasi nasional 9,55 juta ton, 6,49 juta ton kini siap dimanfaatkan petani.

Ia mendorong petani untuk segera memanfaatkan jatah pupuk dan mempercepat realisasi tanam di lapangan. “Stok pupuk subsidi masih sangat mencukupi. Ini momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Andi.

Pemerintah tengah melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola pupuk subsidi melalui digitalisasi sistem penyaluran. e-RDKK membuat proses pendataan dan verifikasi lebih cepat, transparan, dan akurat, memangkas kerumitan birokrasi yang dikeluhkan petani.

Langkah strategis lain adalah pemangkasan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini menyasar Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik, meningkatkan daya beli petani serta produksi pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan reformasi tata kelola pupuk adalah bagian upaya memperkuat produksi pangan nasional. Ini juga bertujuan menjaga kesejahteraan petani, sesuai komitmen pemerintah saat ini.

Mentan Amran menjelaskan kemudahan pupuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. “Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik.

Itu yang terus kami perjuangkan,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menekankan pembenahan dilakukan menyeluruh, dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Digitalisasi melalui e-RDKK menjadi kunci menciptakan sistem yang transparan agar subsidi dinikmati petani berhak.

Redaktur: Wae

Sumber: Kementan

pusaran.news: