PUSARAN.NEWS- Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan pentingnya pelibatan suara anak dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana yang komprehensif. Ini krusial sebagai bagian dari upaya perlindungan anak yang berkelanjutan, memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara menyeluruh.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Dialog Penyampaian Hasil Konsultasi Anak dalam Situasi Bencana Sumatera yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini merupakan kerja sama Kemenko PMK bersama Save the Children Indonesia dan Kemen PPPA, didukung Wahana Visi Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia, serta PKPA.
Dialog penting ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. Turut hadir pula mitra pembangunan serta perwakilan organisasi perlindungan anak, menunjukkan partisipasi luas dalam forum tersebut.
Deputi Woro Srihastuti Sulistyaningrum, akrab disapa Lisa, menekankan pemulihan pascabencana harus mengedepankan pendekatan people-centered recovery. Pendekatan ini memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, guna memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Ia menyatakan, “Konsultasi anak menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.” “Tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan perlindungan anak secara menyeluruh,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya aspek non-fisik.
Senada, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan bahwa suara anak merupakan masukan strategis. Masukan ini krusial dalam memastikan intervensi penanganan bencana yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan kelompok usia muda.
“Melalui dialog ini, kita dapat melihat secara nyata bagaimana bencana memengaruhi kehidupan anak, sekaligus mendengar langsung harapan mereka.” “Ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam setiap tahap penanganan bencana,” tambahnya.
Senior Director Advocacy Campaign and Government Relation Tata Sudrajat turut menekankan penguatan partisipasi anak sebagai implementasi Konvensi Hak Anak. Hal ini sangat penting, khususnya dalam menghadapi situasi krisis, guna menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi optimal.
“Temuan dari konsultasi anak ini menjadi masukan strategis agar intervensi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan anak,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan relevansi data partisipatif anak dalam merumuskan kebijakan penanganan bencana yang efektif.
Dialog juga menghadirkan fasilitator serta peneliti muda yang berperan dalam proses konsultasi anak untuk memaparkan hasil temuan. Penyampaian langsung ini memberikan gambaran utuh mengenai pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi anak pascabencana.
Hasil konsultasi melibatkan 183 anak usia 8–17 tahun dari wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Anak-anak tersebut juga berasal dari Sumatera Barat, menunjukkan cakupan luas dari data yang berhasil dikumpulkan.
Konsultasi ini menunjukkan bahwa bencana berdampak luas terhadap kehidupan anak, khususnya pada aspek pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dampak juga terlihat pada perlindungan serta kesejahteraan sosial, dengan banyak anak mengalami gangguan pembelajaran.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenko PMK