Kemenko PMK Perkuat Aksi Dini Bencana Bersama WFP
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- print Cetak

Kemenko PMK Perkuat Aksi Dini Bencana Bersama WFP
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kemenko PMK tegaskan pentingnya penguatan aksi dini dalam transformasi tata kelola penanggulangan bencana nasional. Hal ini disampaikan Merry Efriana saat audiensi WFP pada Senin (2/3/2026) di Ruang Rapat Lantai 14 Kemenko PMK.
Pembahasan mencakup rencana kerja sama 2026 untuk tata kelola bencana yang responsif, terukur, dan berdampak nyata. Merry Efriana adalah Asisten Deputi Penanganan Bencana Kemenko PMK.
“Kita bergerak lebih cepat sebelum risiko berkembang menjadi dampak yang lebih besar, dengan memastikan setiap peringatan dini langsung ditindaklanjuti melalui langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran. AMPD kita dorong menjadi budaya kerja bersama yang dijalankan secara konsisten, sehingga benar-benar menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat,” tegas Merry Efriana.
Audiensi ini menegaskan komitmen memperkuat implementasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD). Fokusnya pada sinergi kebijakan, dukungan daerah, serta pengembangan langkah kolaboratif terintegrasi.
Merry berharap kolaborasi WFP dapat memperkuat kapasitas pemerintah, terutama di daerah. Ini agar lebih siap, sigap, dan terkoordinasi menghadapi potensi risiko bencana.
“Kerja sama ini bukan sekadar program tahunan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem yang lebih tangguh,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa intervensi harus tepat sasaran, terukur, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Pertemuan menyepakati penyusunan kerangka kerja sama yang lebih sistematis sebagai tindak lanjut. Pertemuan lanjutan juga akan digelar untuk mematangkan rencana kegiatan tahun 2026.
Melalui kolaborasi erat, Kemenko PMK dorong pendekatan aksi dini terinternalisasi dalam sistem penanggulangan bencana nasional. Ini bertujuan menekan risiko dan melindungi masyarakat sebelum dampak terjadi.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenko PMK
- Penulis: pusaran.news
