PUSARAN.NEWS- Kemenko PMK mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang atas pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) berbasis komunitas. Langkah ini sangat strategis untuk memperkuat perlindungan keluarga dan anak di era digital.
Apresiasi disampaikan Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum. Ini terjadi saat Rapat Koordinasi GTP3 Kota Tangerang di Banten, pada Senin (27/4/2026).
Mustikorini Indrijatiningrum atau Indri, menegaskan pembentukan gugus tugas di daerah adalah langkah strategis. Tujuannya membangun sistem perlindungan terintegrasi melalui sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
“Kemenko PMK memandang sinergi lintas sektor seperti yang dilakukan Kota Tangerang sebagai modal penting dalam membangun ketahanan keluarga dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ujar Mustikorini. Ini penting untuk ketahanan keluarga.
Pembentukan GTP3 Kota Tangerang didasari Keputusan Wali Kota Nomor 1126 Tahun 2025. GTP3 ini bertugas mengoordinasikan, memantau, mengedukasi, dan mengevaluasi pencegahan pornografi.
Forum GTP3 ini mewadahi koordinasi lintas sektor, melibatkan berbagai unsur pemerintah. Termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, ormas, serta komunitas kelurahan dan RW.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan gugus tugas ini dirancang aktif. “Kami ingin memastikan pencegahan dan penanganan dilakukan secara terstruktur dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Pemkot Tangerang mengoptimalkan peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Upaya ini untuk penanganan kasus dan layanan konsultasi bagi masyarakat.
Perlindungan diperkuat jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kelurahan. Pengaduan dan konsultasi tersedia melalui https://linktr.ee/bidppa guna deteksi dini komunitas.
Kemenko PMK mendorong penguatan kapasitas daerah cegah dan tangani pornografi berbasis keluarga. Ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah progresif Kota Tangerang ini diharapkan menjadi model praktik baik bagi daerah lain di Indonesia. Tujuannya adalah membangun sistem perlindungan yang adaptif dan efektif.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenko PMK