Kemendag Turunkan Harga Patokan Ekspor Komoditas Tambang
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- print Cetak

HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun pada Periode Kedua April 2026 | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas, serta Harga Referensi (HR) emas untuk periode kedua April 2026. Kebijakan yang berlaku 15-30 April 2026 ini dipicu penguatan dolar AS dan tingginya suku bunga global yang menekan permintaan komoditas.
Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) kini sebesar USD 6.174,75 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini menunjukkan penurunan 4,97 persen dari USD 6.497,50 per WMT yang tercatat pada periode sebelumnya di awal April 2026.
HPE emas juga turun menjadi USD 147.550,12 per kilogram dari USD 157.267,62 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas kini USD 4.589,33 per troy ounce (t oz), sebelumnya USD 4.891,57 per t oz.
Penetapan HPE dan HR komoditas tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 624 Tahun 2026. Aturan ini spesifik mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan penurunan HPE konsentrat tembaga karena penguatan dolar AS. Kondisi ini, ditambah tingginya suku bunga global, menekan permintaan komoditas serta meningkatkan persediaan tembaga.
Penurunan impor tembaga di Tiongkok juga mencerminkan tertahannya permintaan fisik pada periode tersebut. Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) turun 2,93 persen, emas 6,18 persen, dan perak 9,65 persen.
Tommy Andana menambahkan, “Penurunan harga emas dan perak terutama dipengaruhi penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil yang menekan daya tarik logam mulia sebagai aset tanpa imbal hasil (non-yield asset).” Ia melanjutkan, “Khusus untuk perak, tekanan harga juga dipengaruhi volatilitas yang lebih tinggi serta koreksi setelah kenaikan harga pada periode sebelumnya, dibarengi oleh permintaan industri yang masih tertahan.”
HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy. Proses koordinasi ini memastikan keputusan diambil secara komprehensif oleh berbagai pihak terkait.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemendag
- Penulis: pusaran.news
