Kamtibmas Momunu Aman, Warga Dilarang Knalpot Bising

Kamtibmas Momunu Aman, Warga Dilarang Knalpot Bising

PUSARAN.NEWS- Regu II Piket Polsek Momunu, dipimpin Bripka Sumaryono, melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum mereka pada Sabtu, 28 Maret 2026. Kegiatan ini menyasar Jalan Trans Sulawesi serta kawasan pemukiman di Desa Lamadong 1 dan Desa Lamadong 2 guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam giat tersebut, Bripka Sumaryono didampingi Bripka Rivo Lalujan dan Brigpol Ahmad Syawal L. Mereka menyisir rute menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk menjangkau titik-titik strategis.

Petugas aktif melakukan kunjungan langsung atau ‘sambang’ kepada warga di sepanjang rute yang dilewati. Fokus utama patroli adalah edukasi keselamatan berlalu lintas dan pencegahan polusi suara yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, personel kepolisian memberikan teguran simpatik serta imbauan agar pemilik kendaraan tidak menggunakan knalpot bising atau knalpot ‘bogar’. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan ketenteraman warga dari suara kendaraan yang mengganggu.

Kapolsek Momunu, AKP Trijadi, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman secara langsung dalam setiap aktivitas masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan saling menghargai dengan tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenteraman umum.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: