Harga Pangan Salakan Stabil, Pedagang Diimbau Patuhi HET

Harga Pangan Salakan Stabil, Pedagang Diimbau Patuhi HET

PUSARAN.NEWS- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan, bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan, melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (03/05/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga pangan, meskipun ditemukan variasi pada harga beras premium.

Operasi lapangan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini merupakan tindak lanjut SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Petugas menyisir Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura untuk memantau pasokan serta harga komoditas penting.

Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko menyatakan harga komoditas pangan di Salakan sebagian besar stabil dan sama dengan harga sebelumnya. Namun, petugas menemukan beras premium dijual Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP stabil di Rp12.500 per kilogram.

AKP Nanang Afrioko menegaskan, “Kami memberikan atensi khusus pada beberapa pedagang yang masih menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) agar segera melakukan penyesuaian.” Imbauan ini demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran distribusi.

Selain itu, personel Polri juga mengimbau pedagang untuk mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras sesuai regulasi pemerintah. Polres Banggai Kepulauan berkomitmen mengawal kebijakan pangan nasional demi harga wajar dan mutu terjamin di wilayah hukumnya.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: