PUSARAN.NEWS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengajukan penambahan enam titik sistem tilang elektronik (ETLE) dan unit mobil incar ke Korlantas Polri, Jumat (10/4/2026). Usulan ini diajukan menyusul efektivitas ETLE yang sudah terpasang di Kota Kediri, khususnya untuk menekan pelanggaran dan kejahatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyatakan ETLE sangat efektif tidak hanya untuk penindakan pelanggaran, tetapi juga membantu mengungkap tindak kejahatan. Ia mencontohkan, kasus tabrak lari beberapa waktu lalu berhasil diidentifikasi pelakunya melalui rekaman kamera ETLE.
Teknologi kamera ETLE memiliki kemampuan tinggi dalam menangkap detail kendaraan dan pengemudi, bahkan dengan kaca gelap sekalipun. Enam titik yang diajukan untuk ETLE baru berlokasi di area rawan pelanggaran seperti Simpang Empat Mrican, kawasan Torn, serta Simpang Empat Semampir, meskipun realisasi biasanya hanya satu hingga dua titik.
Selain ETLE, Satlantas juga mengusulkan penambahan mobil incar atau kendaraan patroli berbasis teknologi yang dilengkapi kamera otomatis. Saat ini, Satlantas Kediri Kota hanya memiliki satu unit mobil incar, sehingga penambahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan mobile di lapangan.
Dengan fasilitas tambahan ini, Satlantas berharap pengawasan lalu lintas di Kota Kediri lebih optimal, menekan tingkat pelanggaran dan potensi kejahatan. AKP Tutud Yudho juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar semakin teredukasi dan disiplin, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan terus menurun.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews