PUSARAN.NEWS- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I di Kutai Barat Tahun Anggaran 2024. Konferensi pers digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, pada Kamis (22/01/26), yang kasusnya diduga merugikan negara hingga Rp4,16 miliar.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa. Acara ini bertujuan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penanganan perkara yang diduga melibatkan dua pihak berinisial ‘RS’ dan ‘S’, serta sejumlah barang bukti telah diamankan.
AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal dari kegiatan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Bekokong yang dilaksanakan pada tahun 2023. Nilai perencanaan awal mencapai sekitar Rp145,4 miliar, namun pada Tahun Anggaran 2024 hanya dialokasikan sekitar Rp48,01 miliar tanpa kajian ulang formal.
AKBP Kadek Adi Budi Astawa menambahkan bahwa penyesuaian perencanaan dilakukan secara lisan dan digunakan sebagai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta dokumen tender. Dalam proses pengadaan tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi persekongkolan yang masih terus didalami.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai kontrak, baik dari sisi gambar kerja, spesifikasi teknis, maupun Bill of Quantity (BoQ). Progres fisik pekerjaan juga dinilai tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah direalisasikan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan tersebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp4.168.554.186,72 atau sekitar 4,16 Miliar Rupiah. Polda Kaltim menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews Kaltim