Dua Pencuri Motor Viral Ditangkap di Makassar, Komponen Dijual
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

Dua Pencuri Motor Viral Ditangkap di Makassar, Komponen Dijual
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial, SH (21) dan MR (16), berhasil diringkus di Makassar pada Selasa (31/3/2026). Penangkapan dilakukan di Jalan Kelapa Tiga dan Jalan Ablam, setelah motor curian di Jalan Pelita Raya ditemukan terpisah komponennya.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban ke Polsek Rappocini dan beredarnya video aksi pencurian di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Resmob Polsek Rappocini segera melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui pemeriksaan saksi, korban, dan rekaman CCTV. Keduanya kemudian ditangkap di lokasi berbeda, SH di Jalan Kelapa Tiga dan MR di Jalan Ablam.
Polisi juga menemukan satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumah kosong Jalan Kelapa Tiga. Saat ditemukan, kondisi kendaraan sudah terpisah-pisah karena sebagian komponennya telah dijual.
Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan IR (31) di Jalan Inspeksi Kanal Kelapa Tiga. IR diketahui membeli satu buah ban beserta pelek motor curian dari pelaku SH.
Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto pada Rabu (1/4/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
