Dua Pemuda Ditangkap atas Pengeroyokan di Kediri
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 4 Mei 2026
- print Cetak

Dua Pemuda Ditangkap atas Pengeroyokan di Kediri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Dua pemuda berinisial AFJM (19) dan FRM (18) ditangkap Polres Kediri Kota pada Senin (4/5/2026), atas dugaan pengeroyokan yang terjadi Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Kasus ini juga melibatkan hilangnya tas korban yang berisi telepon genggam, dompet, dan dokumen pribadi.
Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Kabupaten Jombang dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa kekerasan bermula saat korban bersama dua rekannya di pinggir jalan, lalu didatangi sekelompok pemuda dengan dua sepeda motor yang memicu keributan.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menjelaskan bahwa korban mengalami kekerasan fisik hingga luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis. Selain pengeroyokan, korban juga kehilangan tas yang tertinggal di lokasi kejadian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kedua terduga pelaku menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
AKP Achmad Elyasarif menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk menangani serius kasus kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, agar menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan karena dapat berujung pada persoalan hukum yang merugikan semua pihak.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
