PUSARAN.NEWS- Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Woja, Dompu, pada Senin (27/04/2026) dengan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AB dan MF. Satu unit Honda Beat nopol EA 6701 LC milik korban FY yang hilang pada Jumat (10/04/2026) turut disita sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban FY yang kehilangan motornya di depan rumah guru mengaji. Motor tersebut raib saat diparkir di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja.
Menindaklanjuti laporan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan motor curian di kawasan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai. Kendaraan itu ditemukan dalam penguasaan MF, yang mengaku menggadai motor dari AB senilai Rp3 juta.
Setelah mengamankan MF dan barang bukti, polisi segera memburu AB sebagai pelaku utama. AB berhasil dibekuk di rumahnya di Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu, setelah sempat berupaya melarikan diri.
AKP Masdidin menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Kedua terduga kini ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews