PUSARAN.NEWS- Satreskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Talun, Kabupaten Pekalongan, Selasa (12/08/2025). Tersangka R (72) dan S (34) diamankan setelah terekam CCTV membawa kabur Honda Beat Street milik Muhammad Burhanuddin.
Korban, Muhammad Burhanuddin (24), melaporkan kehilangan motor Honda Beat Street bernopol G 4786 AKB yang terparkir di samping rumahnya. Kejadian bermula saat ayah korban, Nasikhin (63), lupa mencabut kunci motor usai pulang dan terburu-buru hendak salat magrib.
Setelah salat, motor tersebut sudah raib dan rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial, yang membantu mengidentifikasi pelaku sebagai R (72) warga Desa Sawangan, Doro.
Bersama rekannya, S (34), kedua pelaku akhirnya diamankan aparat kepolisian pada Rabu (13/08/2025). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk STNK, BPKB, kunci serep, pakaian pelaku, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan pengungkapan kasus ini pada Selasa (19/08/2025). “Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya setelah diperlihatkan rekaman CCTV dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar Warsito, menambahkan kerugian korban mencapai sekitar Rp 15 juta dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews