Curanmor di RSUD Kendari: Pelaku AP (29) Ditangkap Buser77
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
- print Cetak

Curanmor di RSUD Kendari: Pelaku AP (29) Ditangkap Buser77
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan AP (29) pada Rabu (11/3/2026) di depan Ata Billiard & Cafe, Kendari, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria ini diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 milik TA (51) dari area parkiran RSUD Kota Kendari.
Penangkapan AP, warga Desa Alangga, Konawe Selatan, dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup. Korban TA (51), seorang pekerja swasta asal Bondoala, Konawe, kehilangan motornya saat mengantar makanan untuk anaknya di rumah sakit.
Peristiwa pencurian terjadi di kompleks parkiran RSUD Kota Kendari, Kelurahan Kambu. Korban terkejut mendapati sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi DT 4984 miliknya telah raib dari tempat parkir setelah sekitar 15 menit ditinggalkan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta. Setelah penyelidikan, Tim Buser77 berhasil mengamankan pelaku Andika Putra Risky alias Andika beserta barang bukti motor curian tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, Andika mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor itu. Ia menjelaskan sempat mencoba menyalakan beberapa motor terparkir sebelum berhasil membawa kabur kendaraan korban melalui jalan belakang RSUD.
Pelaku bahkan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (11/2/2026) menggunakan motor curian tersebut, yang kemudian diamankan oleh petugas piket Unit Laka Lantas Polresta Kendari.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews Sultra
- Penulis: pusaran.news
