PUSARAN.NEWS- Polsek Bayan, Polres Lombok Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Puskesmas Senaru. Pelaku berinisial R alias Dagul ditangkap dalam waktu singkat, beberapa hari setelah laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hijau pada Senin (20/4/2026) pukul 05.30 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 05.30 WITA. Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya menyatakan timnya langsung melakukan penyelidikan intensif dengan mengolah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial R alias Dagul. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau yang diduga hasil curian.
Saat ini, R alias Dagul beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kerja petugas dalam proses mengungkap kasus ini, kedepan kita berharap kolaborasi seperti ini terus berjalan sinergis,” tutupnya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews