Buron Interpol Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Buron Interpol Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

PUSARAN.NEWS- Steven Lyons (45), buronan Interpol asal Inggris dan pimpinan “Lyons Crime Family”, berhasil diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita. Ia ditangkap setelah tiba di Indonesia karena terlibat dalam jaringan kejahatan pencucian uang dan peredaran narkotika internasional.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Divisi Hubinter Polri, Polda Bali, dan Imigrasi. Keberhasilan tersebut berawal dari pertukaran informasi intelijen cepat dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice.

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Ia memimpin jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang mengendalikan pencucian uang dan narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.

Operasi penangkapan Lyons merupakan bagian dari operasi gabungan internasional “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas Spanyol dan Skotlandia. Sehari sebelum penangkapan Lyons, 33 anggota jaringannya diamankan di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali, lalu berhasil diamankan tanpa perlawanan berkat koordinasi cepat Imigrasi dan kepolisian. Otoritas Indonesia memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar menjalani proses hukum di Eropa.

Untuk mendukung proses deportasi, Polri memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol di Bali pada Senin (30/3) sore. Brigjen Pol.

Untung Widiyatmoko, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah pesan tegas Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan transnasional.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: