BPOM Waspada Penipuan e-Sertifikasi, Ini Daftar Modus Terbaru

BPOM Waspada Penipuan e-Sertifikasi, Ini Daftar Modus Terbaru

PUSARAN.NEWS- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan peringatan penting terkait peningkatan indikasi penipuan e-sertifikasi BPOM. Penipuan ini mengatasnamakan layanan e-Sertifikasi untuk menjerat pelaku usaha yang memanfaatkan aplikasi BPOM.

Pelaku usaha diimbau tidak menindaklanjuti informasi atau permintaan mencurigakan dari pihak tidak dikenal. Konfirmasi cepat melalui kanal layanan resmi BPOM sangat penting untuk menghindari kerugian.

Peringatan ini menjadi krusial mengingat maraknya modus penipuan e-sertifikasi BPOM yang dapat merugikan pelaku usaha. BPOM terus berkomitmen menjaga integritas layanan dan keamanan publik dari berbagai ancaman kejahatan.

Sebelumnya, BPOM telah merilis serangkaian penjelasan publik terkait berbagai isu krusial yang harus diwaspadai masyarakat. Salah satunya adalah PENJELASAN PUBLIK Nomor HM.01.1.01.26.06 tanggal 30 Januari 2026 mengenai penipuan pembayaran PNBP.

Modus penipuan tersebut menyasar layanan IP CPPOB melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan BPOM. BPOM juga menyikapi pemberitaan perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia-AS terkait farmasi, termuat dalam Nomor HM.01.2.1.02.26.107 tanggal 25 Februari 2026.

Selain itu, penarikan produk formula bayi impor disikapi melalui Nomor HM.01.1.01.26.04 tanggal 14 Januari 2026. Peredaran Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tanpa izin edar di e-commerce juga menjadi perhatian serius.

Hal ini tertuang dalam PENJELASAN PUBLIK Nomor HM.01.1.2.11.25.165 tanggal 7 November 2025. Tindak lanjut penarikan produk Tawon dan Tawon Liar oleh Kaledonia Baru disikapi pada 31 Oktober 2025, Nomor HM.01.1.2.10.25.368.

BPOM juga merespons isu sirop obat India mengandung dietilen glikol melebihi batas aman, Nomor HM.01.1.2.10.25.158 tanggal 8 Oktober 2025. Klarifikasi pemberitaan pegawai BPOM menerima suap juga menjadi fokus dalam Nomor HM.01.1.2.10.25.157 tanggal 3 Oktober 2025.

Isu mi instan mengandung etilen oksida di Taiwan disikapi BPOM melalui penjelasan publik pada 18 September 2025 (Nomor HM.01.1.2.09.25.154). Pemberitaan temuan mi instan mengandung etilen oksida di Taiwan juga telah direspons pada 12 September 2025 (Nomor HM.01.1.2.09.25.151).

Redaktur: Wae

Sumber: BPOM

pusaran.news: