Bareskrim Ungkap 12,9 Ton Daging Domba Kedaluwarsa di Tangerang

Bareskrim Ungkap 12,9 Ton Daging Domba Kedaluwarsa di Tangerang

PUSARAN.NEWS- Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang, Senin (16/3/2026). Pengungkapan ini dilakukan dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Cikupa, Tangerang, terkait dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana penjualan daging domba karkas impor Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa. Informasi tersebut menjadi perhatian serius mengingat peningkatan kebutuhan daging menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menindaklanjuti laporan, tim Satresmob Bareskrim Polri mengamankan tiga truk berisi sekitar 9 ton daging domba impor kedaluwarsa yang akan didistribusikan. Pengembangan penyelidikan kemudian menemukan tambahan barang bukti di dua gudang di Batuceper dan Cikupa, Tangerang.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk penjual, perantara, pembeli, sopir, dan kenek. Total barang bukti daging domba impor asal Australia yang disita mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews

pusaran.news: