PUSARAN.NEWS- Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Pengungkapan ini menggagalkan rencana kelompok tersebut mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah menjelang momen Lebaran.
Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Harry Azhar melakukan penggerebekan pertama di sebuah warung nasi goreng kawasan Plered, Purwakarta, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi ini, empat terduga pelaku berinisial AS, K, AK (perantara), dan DNA (pembuat) berhasil diamankan, bersama barang bukti awal tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah seri 2016.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi kedua ini, polisi menemukan sejumlah besar alat produksi uang palsu, termasuk mesin printer, komputer, alat timbang, ribuan lembar kertas dupon, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering, alat press, pewarna, hingga pemotong uang palsu siap edar.
Menurut AKBP Harry Azhar pada Selasa, 17 Maret 2026, kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan sindikat pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten. Sindikat ini berencana mengedarkan uang palsu dalam jumlah miliaran rupiah saat Lebaran, memanfaatkan peningkatan transaksi masyarakat.
Para pelaku kini dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP. Kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut, dan polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama jelang hari raya.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews