Bareskrim Konfrontir Bandar Narkoba Ko Erwin dengan Mantan Kasat Resnarkoba

Bareskrim Polri Lakukan Konfrontir Bandar Ko Erwin dengan Tersangka Lainnya

PUSARAN.NEWS- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menggelar pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2/26). Pemeriksaan ini mempertemukan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dengan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Konfrontasi ini juga melibatkan lima tersangka lain dari klaster peredaran narkoba yang ditetapkan Polda NTB, yaitu Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais. Mereka semua dihadirkan di Bareskrim Polri untuk menyelaraskan kesaksian yang sebelumnya simpang siur.

“Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Melalui pemeriksaan konfrontir ini, Brigjen Eko berharap dapat memperoleh keterangan kuat mengenai jaringan serta aliran dana hasil peredaran narkoba.

Penyelidikan fokus pada besaran dana yang disetorkan Ko Erwin kepada AKP Malaungi, yang kemudian akan diteruskan kepada Didik Putra Kuncoro. Informasi ini krusial untuk membongkar tuntas keterlibatan semua pihak dalam jaringan kejahatan narkotika tersebut.

Redaktur: Wae

Sumber: Tribratanews Pusat

pusaran.news: