PUSARAN.NEWS- Badan POM pada 5 Maret mengeluarkan peringatan terkait penipuan e-sertifikasi Badan POM. Ini menyusul indikasi peningkatan upaya penipuan yang mengatasnamakan proses layanan e-Sertifikasi.
Pelaku usaha diimbau tidak menindaklanjuti informasi atau permintaan mencurigakan. Mereka wajib segera melakukan konfirmasi melalui kanal layanan resmi Badan POM.
Redaktur: Wae
Sumber: BPOM