PUSARAN.NEWS- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan pertumbuhan ekspansif hingga 31 Maret 2026. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, “Hingga Maret, APBN tumbuh cukup ekspansif. Kalau anda lihat yang 2026, pendapatan negara tumbuhnya 10 persen.” Realisasi pendapatan negara mencapai Rp574,9 triliun.
Peningkatan pendapatan negara ditopang kuat oleh penerimaan pajak yang melonjak 20,7 persen. Pertumbuhan ini didorong membaiknya aktivitas ekonomi, stabilitas harga komoditas, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Transformasi digital administrasi perpajakan berkontribusi besar pada optimalisasi penerimaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, “Coretax ini menunjukkan bahwa walaupun ada kelemahan sana sini dan sudah kita perbaiki dan sekarang cukup baik, ke depan kita perbaiki terus.
Tapi dampaknya ke pendapatan clear, positif sekali. Jadi program yang sekarang akan kita perbaiki dan kita perkuat terus supaya kelemahannya semakin berkurang,” jelas Menkeu.
Di sisi lain, pendapatan negara dari penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp67,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp112,1 triliun, tumbuh 7 persen tanpa dividen BUMN.
Belanja negara tetap on-track sesuai program prioritas nasional, didukung perbaikan pelaksanaan anggarannya. Realisasi belanja negara hingga 31 Maret mencapai Rp815 triliun, menunjukkan pertumbuhan 31,4 persen.
Belanja pemerintah pusat terakselerasi menjadi Rp610,3 triliun, tumbuh 47,7 persen pada periode tersebut. Peningkatan ini dipengaruhi belanja kementerian/lembaga seperti Makan Bergizi Gratis dan penyaluran bantuan sosial.
Belanja non-K/L juga berkontribusi, meliputi pembayaran manfaat pensiun serta subsidi dan kompensasi BBM dan listrik. Sejalan percepatan belanja negara, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) turut mengalami peningkatan.
Sebesar Rp204,8 triliun dana TKD tersalurkan untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Penyaluran juga mencakup Dana Otonomi Khusus, termasuk relaksasi dan tambahan alokasi bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.
Posisi defisit APBN saat ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai desain APBN 2026 yang telah ditetapkan. Pembiayaan anggaran dikelola secara prudent, efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, “Yang jelas sepanjang tahun (defisit) akan kita kendalikan di bawah 3 persen sesuai dengan desain APBN-nya.” Pengendalian defisit ini menjadi prioritas utama pemerintah.
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenkeu