Menpora Erick Thohir Tuntaskan Deregulasi 191 Permenpora
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
- print Cetak

Menpora Erick bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, menandatangani penetapan 4 Permenpora di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7, Gedung Sekjen, Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/4). (
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) di bawah Menpora Erick Thohir sukses menyelesaikan deregulasi 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora). Langkah besar ini menyisakan empat Permenpora baru, ditandatangani bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Jakarta, Jumat (17/4).
Penetapan empat Permenpora ini berlaku usai diundangkan pada hari yang sama di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7. Gedung Sekjen, Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta menjadi lokasi penandatanganan penting tersebut.
Menpora Erick Thohir menyampaikan bahwa deregulasi adalah hasil diskusinya dengan Menteri Hukum. “Deregulasi Kemenpora yang kita dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum, sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan,” ujar Menpora Erick.
Langkah penyederhanaan deregulasi 191 Permenpora menjadi 4 ini sejalan komitmen Menpora Erick. Hal ini bertujuan meningkatkan kinerja Kemenpora lebih efisien, responsif, dan berorientasi hasil untuk kemajuan kepemudaan dan keolahragaan.
Penyederhanaan regulasi menciptakan aturan lebih efisien, ringkas, dan mudah diimplementasikan pemangku kepentingan. Ini juga mempercepat pengambilan kebijakan demi meningkatkan kualitas layanan bagi pemuda dan insan olahraga.
Aturan hasil deregulasi juga lebih ramah bagi industri olahraga serta ekosistem pembinaan. Kebijakan baru ini akan memangkas hambatan birokrasi, mempercepat pelayanan di tengah masyarakat.
Menpora Erick Thohir menjelaskan makna mendalam di balik penyederhanaan regulasi ini. “Penyederhanaan dari 191 menjadi 4 Permenpora ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda,” tutur Menpora Erick.
Dengan tuntasnya deregulasi 191 Permenpora, Menpora Erick menyampaikan terima kasih kepada tim. Ia mengapresiasi kerja keras Kementerian Hukum dan internal Kemenpora dalam proses ini.
Menpora Erick secara khusus berterima kasih kepada Wamenpora, Sesmenpora, dan Staf khusus. “Terima kasih kepada Wamenpora, Sesmenpora, Staf khusus karena usai konsul dengan Pak Menkum, saya langsung merapatkan dan menargetkan bulan apa harus selesai. Dan alhamdulillah tepat waktu.
Terima kasih atas pendampingan dari tim Kemenkum,” tutur Menpora.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi atas reformasi birokrasi di Kemenpora. Ia berharap deregulasi ini meningkatkan prestasi dan pembinaan atlet nasional maupun dunia.
Menteri Supratman juga memberikan ucapan selamat atas terobosan luar biasa ini. “Selamat kepada Pak Menpora dan Pak Wamenpora, atas terobosan luar biasa ini, kami dari Kemenkum disamping,”
Redaktur: Wae
Sumber: Kemenpora
- Penulis: pusaran.news
