25 Kg Kokain Temuan Selayar Dimusnahkan di Sulsel
- account_circle pusaran.news
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

25 Kg Kokain Temuan Selayar Dimusnahkan di Sulsel
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PUSARAN.NEWS- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pada Senin, 16 Maret 2026, memusnahkan 25 kilogram kokain bruto di Mapolda Sulsel. Barang bukti ini merupakan hasil temuan di Kepulauan Selayar yang kemudian diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin untuk proses hukum.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi dan Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, bersama para Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut diperiksa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungannya. Hasil pemeriksaan memastikan barang bukti yang disita mengandung narkotika jenis kokain.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyatakan penyerahan barang bukti ini wujud komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi dalam penanganan peredaran narkotika. Ia menegaskan, TNI akan terus mendukung penuh upaya kepolisian dan BNN memberantas narkoba.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan, kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas TNI, Polri, dan seluruh stakeholder di Sulawesi Selatan.
Kapolda juga mengapresiasi Pangdam XIV/Hasanuddin beserta jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar atas respons cepat laporan masyarakat.
Redaktur: Wae
Sumber: Tribratanews
- Penulis: pusaran.news
